Surabaya - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengepung Kantor DPRD Surabaya. Mereka menyampaikan aspirasi sebelum demo di DPRD Jatim.

Ada tujuh perwakilan mahasiswa yang diterima masuk gedung DPRD Surabaya untuk menyampaikan tuntutan. Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Surabaya Fuad Fahmi Hasan menyampaikan alasan massa mengepung DPRD Surabaya terlebih dahulu sebelum bergabung dalam demo akbar #SurabayaMenggugat di DPRD Jatim.


"Jadi AMM, kami dari berbagai elemen, sebelum menuju ke DPRD Jatim, kami ingin mengunjungi DPRD Kota agar kami tidak absen menyuarakan aspirasi rakyat dari tingkat bawah," kata Fuad kepada detikcom, Kamis (26/9/2019).



Ia juga menegaskan tuntutan AMM sama dengan mahasiswa lainnya, yakni menolak segala rancangan undang-undang yang kesannya dibuat terburu-buru oleh DPR RI.



"Tuntutannya hampir sama, berbicara mengenai karut-marutnya bangsa. DPR di tingkat mana pun yang masa jabatannya akan habis seperti terburu-buru untuk mengesahkan beberapa undang-undang," terangnya.


Baca juga: Ratusan Pelajar di Tiga Kota Bergerak Ikut Aksi Demo di DPRD Jatim


"Sehingga banyak poin yang menyengsarakan rakyat. Karena itu, kami dari AMM ingin menyuarakan aspirasi rakyat di poin UU mana pun, baik KPK maupun KUHP, dan semuanya yang sekiranya memberatkan dan menindas rakyat," tambah Fuad.



Setelah puas menyuarakan aspirasi di DPRD Surabaya, massa perlahan meninggalkan Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya mereka menuju DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4722809/ribuan-mahasiswa-kepung-kantor-dewan-surabaya-sebelum-ke-dprd-jatim